Yangapi, Tembuku – Pemerintah Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Dengan total pendapatan desa sebesar Rp2.871.583.000,00, APBDes Desa Yangapi Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kondisi darurat dan mendesak desa.
Pendapatan Desa Yangapi Tahun Anggaran 2026 berasal dari berbagai sumber. Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari bagi hasil BUMDesa sebesar Rp11.000.000,00 menjadi salah satu bentuk upaya desa dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Sementara itu, kontribusi terbesar berasal dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp1.652.689.000,00, disusul Dana Desa sebesar Rp373.456.000,00, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp322.138.000,00, Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp346.800.000,00, serta Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp161.000.000,00.
Selain itu, desa juga memperoleh pendapatan lain-lain berupa bunga bank sebesar Rp4.500.000,00.
Keberagaman sumber pendapatan tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Desa Yangapi dalam menjalankan program kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dari sisi belanja, Pemerintah Desa Yangapi mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.087.193.816,26 yang terdiri atas beberapa bidang utama.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp1.811.655.345,86. Anggaran ini mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.
Selanjutnya, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan alokasi sebesar Rp601.675.351,00. Anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas sarana serta prasarana desa yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dialokasikan anggaran sebesar Rp665.557.919,40. Bidang ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan masyarakat, serta terciptanya kehidupan desa yang aman, tertib dan harmonis.
Sementara itu, untuk Bidang Penanganan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, disiapkan anggaran sebesar Rp8.305.200,00 sebagai bentuk kesiapsiagaan desa dalam menghadapi kebutuhan yang bersifat darurat dan mendesak.
Untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja desa, APBDes Tahun Anggaran 2026 juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp215.610.816,26.
Dengan demikian, total pendapatan ditambah pembiayaan dari SILPA dapat mendukung keseluruhan rencana belanja Desa Yangapi Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan APBDes bukan hanya tentang bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Yangapi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Keterbukaan informasi mengenai anggaran desa diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Yangapi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat kehidupan sosial kemasyarakatan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa.
APBDes Desa Yangapi Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Desa Yangapi yang semakin maju, mandiri, transparan dan sejahtera.