Pemerintah Desa Yangapi telah merilis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi keuangan dan perencanaan pembangunan desa. Anggaran ini mencerminkan komitmen desa dalam mengelola sumber daya keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.
Disusunnya APB Desa Yangapi Tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif. Dengan alokasi anggaran yang terencana, diharapkan berbagai program dan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Yangapi secara berkelanjutan.
Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025 dapat dilihat sebagai berikut :
Total pendapatan Desa Yangapi pada tahun 2025 mencapai Rp. 4.475.972.000,00 yang bersumber dari beberapa pos, di antaranya:
Selain pendapatan, terdapat Total Pembiayaan sebesar Rp. 224.289.014,26, sehingga total belanja desa tahun 2025 mencapai Rp. 4.700.261.014,26. Belanja desa ini terbagi ke dalam beberapa bidang utama:
Bidang ini mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp. 1.999.510.035,24, yang digunakan untuk berbagai kegiatan operasional pemerintahan desa seperti:
Dengan anggaran Rp. 1.682.722.499,62, bidang ini meliputi:
Anggaran sebesar Rp. 903.583.079,00 digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan budaya, seperti:
Anggaran Rp. 8.372.000,00 dialokasikan untuk program peningkatan kapasitas aparatur desa.
Sebesar Rp. 106.073.400,00 dialokasikan untuk kesiapsiagaan bencana dan penanganan darurat.
Diharapkan dengan adanya transparansi anggaran ini dapat menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.