Selamat Datang di Website Resmi Desa Yangapi, Kecamatan  Tembuku, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Yangapi untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa  Yangapi meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Yangapi Tahun 2025

04 Maret 2025 10:54:39  admin-yangapi  54 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Yangapi telah merilis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi keuangan dan perencanaan pembangunan desa. Anggaran ini mencerminkan komitmen desa dalam mengelola sumber daya keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.

Disusunnya APB Desa Yangapi Tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif. Dengan alokasi anggaran yang terencana, diharapkan berbagai program dan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Yangapi secara berkelanjutan.

Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2025 dapat dilihat sebagai berikut :

Pendapatan Desa

Total pendapatan Desa Yangapi pada tahun 2025 mencapai Rp. 4.475.972.000,00 yang bersumber dari beberapa pos, di antaranya:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp. 20.000.000,00
  • Bagi Hasil Retribusi Daerah: Rp. 104.289.000,00
  • Dana Desa (DD): Rp. 1.545.934.000,00
  • Bagi Hasil Pajak Daerah: Rp. 142.391.000,00
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp. 2.136.586.000,00
  • Pendapatan Lain-lain: Rp. 18.375.000,00
  • Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi: Rp. 347.400.000,00
  • Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten: Rp. 161.000.000,00

Pembiayaan dan Total Belanja

Selain pendapatan, terdapat Total Pembiayaan sebesar Rp. 224.289.014,26, sehingga total belanja desa tahun 2025 mencapai Rp. 4.700.261.014,26. Belanja desa ini terbagi ke dalam beberapa bidang utama:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (42,54% dari total anggaran)

Bidang ini mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp. 1.999.510.035,24, yang digunakan untuk berbagai kegiatan operasional pemerintahan desa seperti:

  • Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa
  • Kegiatan operasional BPD
  • Pengadaan sarana dan prasarana kantor desa
  • Penyediaan honorarium staf desa

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (35,80% dari total anggaran)

Dengan anggaran Rp. 1.682.722.499,62, bidang ini meliputi:

  • Pembangunan dan rehabilitasi jalan desa
  • Pembangunan sanitasi dan pengelolaan limbah
  • Pengadaan dan pemeliharaan ambulance desa
  • Kegiatan pemberdayaan usaha tani
  • Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (19,22% dari total anggaran)

Anggaran sebesar Rp. 903.583.079,00 digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan budaya, seperti:

  • Pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Kegiatan seni dan budaya desa
  • Kegiatan keagamaan dan sosial
  • Program pendidikan dan kesejahteraan anak-anak

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat (0,18% dari total anggaran)

Anggaran Rp. 8.372.000,00 dialokasikan untuk program peningkatan kapasitas aparatur desa.

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak (2,26% dari total anggaran)

Sebesar Rp. 106.073.400,00 dialokasikan untuk kesiapsiagaan bencana dan penanganan darurat.

Diharapkan dengan adanya transparansi anggaran ini dapat menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:358
    Total Pengunjung:257.052
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.54.53
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel